Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika,
yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia
tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita
dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah
memperoleh gambarannya. Kondisi atau situasi bangsa kita ini selalu
berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya
maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan
ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan
inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Untuk
mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan
nusantara.
Ketahanan
nasional juga merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang
didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung
akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Landasan Ketahanan Nasional :
Pancasila sebagai landasan ideal
UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
Wawasan nusantara sebagai landasan visional
Fungsi adanya ketahanan nasional adalah sebagai pola dasar pembangunan, pembinaan kehidupan nasional, sebagai sistem kehidupan nasional dan lainnya. Adanya ketahanan nasional dapat mengarahkan bangsa ini ketujuan sebenarnya.
Landasan Ketahanan Nasional :
Pancasila sebagai landasan ideal
UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
Wawasan nusantara sebagai landasan visional
Fungsi adanya ketahanan nasional adalah sebagai pola dasar pembangunan, pembinaan kehidupan nasional, sebagai sistem kehidupan nasional dan lainnya. Adanya ketahanan nasional dapat mengarahkan bangsa ini ketujuan sebenarnya.
Referensi :