HAM ( Hak Azasi Manusia ) adalah hak-hak yang
telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara
universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat
(Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik
Indonesia. Dalam pasal I Undang-Undang Nomor 39 Tahun I999 tentang HAM
disebutkan bahwa " Hak Asasi
Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan
manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang
wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum,
pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan
martabat manusia.
Pada
umumnya HAM merupakan hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir
sebagai anugerah dari tuhan. Setiap orang memiliki hak dalam menjalankan kehidupan
dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma juga tata nilai di
masyarakat. Hak asasi ini wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta
dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah juga setiap orang sebagai harkat
dan martabat manusia yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar
wajib untuk dilindungi. Karena hak asasi adalah murni pemberian tuhan sejak
lahir sebagai manusia yang patut dihormati dan dilindungi. Banyak orang yang
memerjuangkan hak asasi pribadinya dan mengabaikan hak asasi orang lain dan hal
yang demikian inilah yang membuat terjadinya pelanggaran akan HAM. Hak asasi
tidak bisa dengan mudah dilaksanakan dengan mutlak apalagi harus mengorbankan
hak asasi orang lain.
Dari
pengertian HAM bisa dikatakan hak asasi pribadi selalu berbatasan dengan hak
asasi orang lain, untuk itu perlu adanya pemahaman akan kehidupan yang lebih
baik dan rasa peduli yang tinggi untuk sama-sama mempertahankan hak pribadi
tanpa harus mengabaikan hak asasi orang lain di sekitarnya. Hak pribadi yang
perlu dipertahankan bisa berupa hak hidup, hak kemerdekaan, hak kebebasan, hak
memperoleh sesuatu dan hak untuk saling menghormati, dihargai serta dilindungi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar