Wawasan Nusantara menurut Prof. Wan Usman
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.” Dengan
kata lain hakikat wawasan nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah”. Bangsa Indonesia yang dari aspek sosial budaya adalah beragam serta
dari segi kewilayahan bercorak nusantara yang merupakan satu kesatuan yang
utuh.Wawasan nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi bangsa Indonesia
sesuai dehgan konsep wawasan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan
wilayah yang satu dan utuh pula
.
Adapun
keterkaitan Wawasan Nusantara dengan Otonomi Daerah. Wawasan nusantara
menghendaki adanya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah nasional. Pandangan
untuk tetap perlunya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah ini merupakan modal
berharga dalam melaksanakan pembangunan. Wawasan nusantara juga mengajarkan
perlunya kesatuan sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem budaya
dan sistem pertahanan keamanan dalam lingkup negara nasional Indonesia.
Cerminan dari semangat persatuan itu diwujudkan dalam bentuk negara kesatuan.
Namun
demikian semangat perlunya kesatuan dalam berbagai aspek kehidupan itu jangan
sampai menimbulkan negara kekuasaan. Negara menguasai segala aspek kehidupan
bermasyarakat termasuk menguasai hak dan kewenangan yang ada di daerah – daerah
di Indonesia. Tiap – tiap daerah sebagai wilayah (ruang hidup) hendaknya diberi
kewenangan mengatur dan mengelola sendiri urusannya dalam rangka mendapatkan
keadilan dan kemakmuran.
Oleh
karena itu, dalam menyelenggarakan pemerintahannya Negara Kesatuan Republik Indonesia
menganut asas desentralisasi, bukan sentralisasi. Negara Kesatuan dengan sistem
desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan memberikan kesempatan dan
keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan kekuasaan.Daerah memiliki hak
otonomi untuk menyelenggarakan kekuasaan. Desentralisasi inilah yang
menghasilkan otonomi daerah di Indonesia.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar