Minggu, 22 Maret 2015

Teori Analisis Rasio..

Pengertian dari analisis dari rasio secara simple adalah membandingkan antara satu angka dengan angka lainnya yang memberikan suatu makna. Suatu keuntungan rasio adalah meringkas suatu data historis perusahaan sebagai bahan perbandingan. Dari sekian banyak analisis keuangan, analisis rasio adalah paling banyak digunakan.
Analisis rasio merupakan salah satu teknik analisis laporan keuangan dengan cara membandingkan komponen-komponen laporan keuangan dalam satu tahun atau satu periode. Rasio ini kemudian ditafsirkan atau dibandingkan kembali dengan rasio yang sama pada tahun yang lalu. Umumnya rasio-rasio ynag digunakan merupakan rasio yang sudah baku yang mengukur :
     a.       Tingkat Likuiditas
     b.       Soliditas atau nilai bersih dari yayasan
     c.       Kinerja Operasional
Rasio yang dihasilkan memiliki kelemahan yang harus diwaspadai yaitu hilangnya nilai absolut dari data itu sendiri. Kadang-kadang rasio yang dibandingkan lebih baik atau sama tapi dengan nilai absolut yang jauh berbeda. Suatu yayasan dengan penghasilan setahun sepuluh miliyar dibanding dengan yayasan laindengan nilai penghasilan sepuluh juta rupiah. Setiap kenaikkan penghasilan satu juta rupiah berarti akan menaikan nilai rasio dengan 10%.

Inti dari Rasio Keuangan..
Dalam suatu analisis rasio keuangan ada 5 inti atau 5 pokok, yaitu sebagai berikut :
1.    Rasio Likuiditas
 Rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang telah jatuh tempo dan rasio yang paling banyak mendapat perhatian baik dari para analis maupun investor. Walaupun analisis terhadap likuiditas ini membutuhkan bantuan lain. Rasio-rasio yang tergolong dalam rasio likuiditas ini antara lain adalah current ratio dan cash ratio.
Current Ratio, rasio ini dihitung dengan membagi aset lancar dengan utang lancar. aset lancar secara umum terdiri atas kas dan setara kas, surat berharga, piutang dagang, persediaan, biaya dibayar dimuka dan aset lancar lainnya
Quick Ratio, rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan mengurangkan persediaan yang dianggap kurang likuid karena prosesnya cukup panjang, yaitu melalui penjualan dan kemudian piutang dagang atau tunai. Namun ada beberapa pos neraca yang harus dikeluarkan antara lain: uang muka dan jaminan, biaya dibayar di muka, pajak dibayar di muka, dan lainnya, karena pos-pos tersebut kenyataannya tidak lebih likuid dari persediaan, bahkan bisa sulit ditagih.

1.    Rasio Leverage
Rasio yang mengukur seberapa jauh atau besar perusahaan mendanai usahanya dengan membandingkan antara dana sendiri yang telah disetorkan dengan jumlah pinjaman dari para kreditur. Hal pertama adalah para kreditur melihat atau menganalisis berapa jumlah dana sendiri yang telah disetor (owner supplied funds) sebagai margins of safety, yaitu merupakan suatu batas aman atas kemungkinan buruk yang terjadi. Kedua, dengan dana pinjaman dari kreditur, pemilik perusahaan memiliki keuntungan, yaitu masih memiliki hak mengendalikan perusahaan dengan jumlah investasi terbatas. Ketiga, jika perusahaan memiliki kelebihan atau keuntungan dari selisih keuntungan operasional dengan bunga atau biaya modal, maka pemilik perusahaan akan memperoleh keuntungan.
Perusahaan dengan rasio leverage yang rendah, memiliki resiko kecil apabila kondisi perekonomian menurun, tetapi sebaliknya, apabila kondisi perekonomian sedang naik (boom) perusahaan akan kehilangan kesempataan untung memperoleh keuntungan (return) yang relative besar.

2.    Rasio Aktivitas
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan dalam menjual produknya dalam suatu periode tertentu dibandingkan dengan jumlah persediaan yang dimiliki. Dalam beberapa buku yang diperoleh ada yang menggunakan pendekatan penjualan dibagi dengan persediaan, ada juga yang menggunakan pendekatan harga pokok penjualan dibagi persediaan.
Inventory turnover ratio, salah satu rasio aktivitas yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menjual produknya dalam suatu periode tertentu dibandingkan dengan jumlah persediaan yang dimiliki.
Receivables turnover ratio, rasio ini digunakan untuk memperkirakan berapa kali dalam suatu periode tertentu, jumlah arus kas masuk perusahaan yang diperoleh dari piutang dagang, semakin cepat piutang dagang akan semakin baik karna akan menambah likuiditas perusahaan.

3.    Rasio Profitabilitas
Rasio ini mengukur kemampuan para eksekutif perusahaan dalam menciptakan tingkat keuntungan baik dalam bentuk laba perusahaan maupun nilai ekonomis atas penjualan, aset bersih perusahaan maupun modal sendiri. Rasio ini lebih diminati oleh para pemegang saham dan manajemen perusahaan sebagai salah satu alat keputusan investasi, apakah investasi bisnis ini akan dikembangkan, dipertahankan dan sebagainya.
 Operating Profit Margin, rasio ini mengukur berapa banyak selisih antara penjualan dengan biaya operasional yang akan atau telah dimiliki perusahaan. rumus ini dengan membagi laba bersih sebelum pajak dengan penjualan.

4.    Rasio Valuasi
Rasio ini mengukur seberapa jauh perusahaan melalui para eksekutifnya mampu menciptakan nilai pasar yang lebih besar atas investasi yang ditanamkannya. Rasio ini merupakan suatu rasio yang lengkap dimana risk ratio dan expected return harus dipelihara dengan baik untuk memaksimalkan kesejahteraan para investor.

Sumber :
1.     Manajemen Keuangan Akuntansi untuk eksekutif Perusahaan. Hendra S. Raharjaputra. 2009, Penerbit Salemba Empat.
2.     Akuntansi Keuangan Yayasan & lembaga nirlaba sejenis. Pahala Nainggolan, Akl., M.M. 2007, PT. Rajagrafindo Persada
3.     Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Prof. Dr. Bambang Riyanto. 2009, BPFE-YOGYAKARTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar